News
Sedang dimuat...

MULAI APRIL 2017, POLRES BANTUL LAYANI PEMBUATAN SKCK ONLINE



Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Mulai April 2017 Polres Bantul melayani pembuatan SKCK Online.

SKCK On-line 
Dalam rangka pelayanan yang lebih baik, Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online,dengan cara mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan.


Informasi lebih lanjut silahkan klik di :
Biaya Pembuatan SKCK 
Dasar :
•  UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
•  UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
•  PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku
pada instansi Polri
•  Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang
Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat.

Caranya adalah sebagai berikut :

1.     ketik "skck.polri.go.id"
2.     klik "pendaftaran skck online"
3.     isi data pada kolom tersebut ( ada 4 step ).
4.     pada step kedua agar me-upload scan ktp, kk dan akte kelahiran. semua kolom harus terisi.
5.     setelah selesai klik "finish"
6.     muncul hasilnya dan harus di print (tidak bisa di foto). lembar print tsb dibawa ke polres. ditambah ft. copy ktp, kk, akte kelahiran dan foto 4x6 sebanyak 3 lembar dg latar warna merah.

catatan :
1. saat ini baru bisa melayani ktp bantul saja.
2. rekam sidik jari masih manual. (alat online belum ada).
3. langsung datang ke polres (tanpa ke polsek).

Bagikan di Google Plus

Profil DLINGOSATUNEWS

Dusun Dlingo 1 adalah salah satu dusun di Desa Dlingo Giriloji, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul Projo Taman Sari Sejahtera Agamis Demokratis yang memiliki potensi alam, budaya,sumber daya manusia yang unggul.

1 komentar :

Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.