Spanduk Peduli Sampah (dok: Dlingosatu@News) |
Ulah orang tidak bertanggungjawab menjadi biang keladi kumuhnya kondisi jalan Dlingo-Imogiri. Ini terlihat dari banyaknya sampah yang dibuang secara sembarang di sepanjang Jalan Kalirang yaitu perbatasan Desa Dlingo Bantul dan Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Bantul.
Spanduk Himbauan Warga (Dok:Dlingosatu@News) |
Tindakan ini merupakan respon balik warga terhadap kondisi yang memprihatinkan. Untuk wilayah Dlingo ForKom Dlingo 2 dan Koripan 1 bersama Linmas bekerjasama untuk memantau wilayah ini. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap Perda Bantul tentang Pengelolaan Sampah.
Warga membersihkan sampah disekitaran Kaliurang Dlingo (Dok: web Kecamatan Dlingo) |
Pasal 29 (1) Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif kepada lembaga dan badan usaha yang melakukan: a. inovasi terbaik dalam pengelolaan sampah; b. pelaporan atas pelanggaran terhadap larangan; c. pengurangan timbulan sampah; dan/atau d. tertib penanganan sampah. (2) Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif kepada perseorangan yang melakukan: a. inovasi terbaik dalam pengelolaan sampah; dan/atau b. pelaporan atas pelanggaran terhadap larangan.
Pasal 30 Pemerintah Daerah memberikan disinsentif kepada lembaga, badan usaha, dan perseorangan yang melakukan: a. pelanggaran terhadap larangan; dan/atau b. pelanggaran tertib penanganan sampah.
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.