Posted by Humas Polresbantuldiy on 11:48
Unit Resmob Polsek Dlingo dipimpin Aiptu Yuwono SH. MH menangkap 3 pelaku pencuri kabel milik PDAM, ketiganya ditangkap di dua tempat yaitu di desa Koripan Dlingo Bantul dan di desa Salam Magelang. Senin 11 Pebruari 2019.
Adapun inisial pelaku pencurian yaitu HR (35), ES (25) dan AZ (35) ketiganya warga Dusun Koripan, Dlingo, Dlingo, Bantul. Ketiga pelaku di amankan di rumah masih masing masing tanpa perlawanan.
Pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2018 di gudang PDAM dusun Rejosari Jatimulyo Dlingo Bantul. Adapun barang barang yang di ambil berupa kabel pompa Air milik PDAM Yogyakarta dengan kerugian Rp 65 juta.
Berdasar laporan dari PDAM, Unit Reskrim Polsek Dlingo selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian kabel milik PDAM.
Adapun barang barang yang disita sebagai barang bukti atas tindakan ketiga pelaku adalah potongan kabel milik PDAM, satu unit kendaraan Pick Up no pol AB 8489 TK dan gergaji besi, barang barang tersebut saat diamankan di Polsek Dlingo guna keperluan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polsek Dlingo)
Sumber : http://www.tribratanewsbantul.com/2019/02/polsek-dlingo-ungkap-kasus-pencurian.html
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.