Bagi Anda yang memiliki kendaraan terdaftar di DIY, pemerintah daerah DIY menyediakan layanan PKB online lewat situs online.
Berikut langkah pengecekan PKB online untuk kendaraan terdaftar di Yogyakarta:
- Kunjungi situs e-samsat Yogyakarta
- Kemudian Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan bermotor Anda. Lalu klik Submit.
- Sebagaimana sebelumnya, nominal yang muncul bukan merupakan nominal pajak progresif atau sudah ditambah denda. Angka yang tertera merupakan nominal pajak utama.
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.