Inilah nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 hasil pengundian yang dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 18 Februari 2018 mulai pukul 19.00 WIB di Gedung KPU Jakarta. Pengundian dihadiri oleh KPU RI, Bawalu RI dan Ketua Umum Parpol. Di Tahun 2019 pemilu akan diikuti 14 partai politik.
Nomor Urut 1 : PKB
Nomor Urut 2 : Partai Gerindra
Nomor Urut 3 : PDI Perjuangan
Nomor Urut 4 : Partai Golkar
Nomor Urut 5 : Partai Nasdem
Nomor Urut 6 : Partai Garuda
Nomor Urut 7 : Partai Berkarya
Nomor Urut 8 : Partai Keadilan Sejahtera
Nomor Urut 9 : Perindo
Nomor Urut 10 : Partai Perstuan Pembangunan
Nomor Urut 11 : Partai Solidaritas Indonesia
Nomor Urut 12 : Partai Amanat Nasional
Nomor Urut 13 : Partai Hanura
Nomor Urut 14 : Partai Demokrat
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.