Ilustrasi Uang Palsu (sumber : google) |
Dalam transaksi jual beli tentulah melibatkan uang sebagai alat pembayaran. Namun apa jadinya jika uang yang digunakan adalah uang palsu. Tentunya ini yang membuat permasalahan.
Nah berita terhangat saat ini adalah penangkapan "R" salah satu warga Semuten Rt:02 Jatimulyo, Dlingo oleh Tim Buser Sat Reskrim Kepolisian Sektor Imogiri pada Sabtu 11 Februari 2017 sekira pulul 17.00 WIB di jalan Panggang- Imogiri tepatnya di Pedukuhan Siluk, Selopamioro, Imogiri. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka pada malam harinya.
Dalam penyergapan itu diamankan sebagai barang bukti sejumlah 30 juta uang palsu dan menurut pengakuan masih menyimpan sekitar 3 milyar uang palsu. Pada saat ditangkap "R" sedang dalam perjalanan untuk menjual uang palsunya kepada seseorang. Saat ini pelaku sedang menjalani pemerikasaan di Mapolsek Imogiri.
Atas kasus ini diharapkan masyarakat mengamati dengan teliti keaslian uang yang digunakan sebagai alat pembayaran.
Sumber : Sorot Bantul dan Fb Info Seputar Dlingo
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.