News
Sedang dimuat...

PP Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yag bersumber dari APBN

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjdaVOW4oZ4E9Gtggk3qG6d44ZxiLabtphd4GDjEGpd8PKik5kS6XmNH1xSY08ohHNQYPIS3cNPyVXZvmCz_r8qxly6QmEC3s9St9_gmWsmwzNOVB8TmSF82PhO1BHY8bfVjRpEsnkpUoU/s1600/Prioritas-Dana-Desa-2017-ilustrasi1.jpg

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa mempunyai sumber pendapatan berupa pendapatan asli Desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota, alokasi anggaran dari APBN, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga.
Sumber pendapatan Desa tersebut secara keseluruhan digunakan untuk mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab Desa. Dana tersebut digunakan untuk mendanai penyelenggaraan kewenangan Desa yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dengan demikian, pendapatan Desa yang bersumber dari APBN juga digunakan untuk mendanai kewenangan tersebut.

Penulis : Irman Ariadi 

Sumber : http://sid.web.id

Materi PP :

http://sid.web.id/content/unduh.php?id=3

Bagikan di Google Plus

Profil DLINGOSATUNEWS

Dusun Dlingo 1 adalah salah satu dusun di Desa Dlingo Giriloji, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul Projo Taman Sari Sejahtera Agamis Demokratis yang memiliki potensi alam, budaya,sumber daya manusia yang unggul.

0 komentar :

Posting Komentar

Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.