Lagi-lagi kesadaran hukum masih rendah, karena belum tahu atau karena belum tertangkap dan dipenjara.
Aksi tidak terpuji terlihat bekasnya tatkala terlihat rambu-rambu lalu lintas yang rusak oleh aksi vandalisme atau pencurian disepanjang jalan Imogiri- Dlingo. Bahkan belum lama ini Dinas Perhubungan DIY telah melaksanakan pemasangan rambu-rambu lalu lintas mulai Dusun Sukorame, Desa Mangunan hingga Kaliurang wilayah Dusun Dlingo 2.
Pemasangan berupa pagar jalan dan Cermin di tikungan jalan. Namun satu cermin di tikungan Dusun Sukorame telah hilang tinggal tiang penyangganya, tak hayal maka pengguna jalan berasumsi CERMIN HILANG DIGONDOL MALING.
Saat ditelusuri di salah satu media pemasaran online harga satu cermin ditawarkan Rp 950.000,00 memang harga yang lumayan. Nmaun lagi lagi aksi pencurian adalah tindakan melanggar hukum dan tentunya bagi pelakunya siap nunggu sanksi hukum.
0 komentar :
Posting Komentar
Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.