dok: harian jogja |
Pada Tahun 2017 ini, Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan menargetkan ada 30 desa budaya yang akan dirintis. Dengan menggunakan alokasi dari Dana Keistimewaan (Danais) sebesar 41 milyar rupiah.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Sunarto, SH,
MM, menjelaskan, pada tahun 2016 yang lalu Bantul
mempunyai 16 rintisan desa budaya. Di tahun 2017 ini ditargetkan
ada 30 desa budaya yang akan dirintis. Rencana penggunaan danais untuk menyelenggarakan kegiatan kebudayaan , seperti
festival seni dan budaya, workshop, pelestarian cagar budaya, merti
dusun, promosi budaya dan sebagainya.
Sunarto menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur
DIY tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya nomor 262/KEP/2015 sebanyak 12 desa budaya
di Kabupaten Bantul. Desa budaya yang tertuang didalam SK tersebut yaitu Desa Dlingo, Desa Mulyodadi Kecamatan Bambanglipuro, DesaTrimurti Srandakan, Desa
Srigading Sanden, Desa Triwidadi Pajangan, Desa Seloharjo
Pundong, Desa Selopamioro Imogiri, Desa Sitimulyo Piyungan, Desa
Sabdodadi Bantul, Desa Gilangharjo Pandak, Desa Bangunharjo Kasihan dan
Desa panggungharjo Sewon.
Desa-desa yang menyandang
predikat menjadi desa budaya, karena desa tersebut secara konsisten serta peduli dalam melestarikan budaya asli Yogyakarta. Beberapa
kegiatan budaya yang masih dilestarikan di 12 desa tersebut diantaranya
mitoni, kenduri , tedhak siten, serta di kawasan tersebut masih banyak
terdapat bangunan- bangunan tradisional serta cagar budaya dan
situs-situs kuno.
Selamat siang admin,
BalasHapusPerkenalkan kami dari tim PSID Desa Panggungharjo bermaksud memohon izin untuk mencantumkan artikel di atas ke dalam website kami panggungharjo.com apakah diperbolehkan?
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih.
-Tim PSID Desa Panggungharjo-
siap silakan pak
Hapus