News
Sedang dimuat...

Info Pelatihan Disnakertrans DIY

Perluasan Kerja Sistem Padat Karya (PKSPK)


 
Sasaran Peserta : Penganggur dan setengah penganggur
Tingkat pengangguran maupun setengah pengangguran yang tinggi dapat berpengaruh pada rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan yang rendah selanjutnya dapat berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial termasuk kriminalitas. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk mengurangi jumlah penganggur maupun setengah penganggur. Pengurangan penganggur memerlukan adanya kesempatan kerja sementara kesempatan kerja formal jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu perluasan kesempatan kerja menjadi alternatif yang perlu untuk dipertimbangkan.

Disnakertrans DIY melalui Program Peningkatan Kesempatan Kerja berupaya memperluas kesempatan kerja dengan berbagai kegiatan yang mengedepankan sektor informal dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Diantara model perluasan kerja salah satunya adalah kegiatan pembentukan kelompok usaha melalui Perluasan Kerja Sistem Padat Karya (PKSPK) yang wujud kegiatannya mencakup bantuan pembuatan sarana usaha yang menyerap tenaga kerja di lingkungan sekitar, pembekalan kelompok dengan pemberian materi inti yang terdiri dari manajemen usaha dan manajemen pemeliharaan ternak, sehingga dapat menciptakan perluasan kesempatan kerja melalui pembentukan kelompok usaha yang produktif.

MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Menciptakan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada.
2.     Memberdayakan penganggur dan setengah penganggur untuk kesejahteraan masyarakat.
3.      Membangun dan merehabilitasi sarana dan prasarana untuk meningkatkan perekonomian masyarakat seperti kolam perikanan, kandang untuk peternakan, pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian/agribisnis dan lain-lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SASARAN PESERTA
Penganggur dan setengah penganggur.

SASARAN LOKASI PKSPK
1.        Kecamatan / desa yang padat penduduknya dan relatif banyak tenaga kerja penganggur dan setengah penganggur.
2.        Daerah rawan bencana alam atau rawan sosial.
3.        Daerah relatif miskin atau terisolir.

Prasyarat : Masyarakat tidak menuntut ganti rugi atas tanah atau tanaman yang terkena proyek.

SYARAT-SYARAT CALON PESERTA
1.        Mengajukan proposal
2.        Mempunyai kelompok ternak
3.        Minimal beranggota 15 orang
4.        Penganggur dan setengah penganggur


TATACARA PENGAJUAN PROPOSAL KEGIATAN PKSPK
1.    Masyarakat menyampaikan informasi kepada Disnakertrans Kabupaten/Kota bahwa desa yang bersangkutan mempunyai potensi untuk dikembangkan baik SDA / SDM melalui sistem padat karya.
2.    Petugas dari Disnakertrans Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti dengan melakukan identifikasi potensi wilayah terhadap desa / kecamatan yang menyampaikan informasi.
3.    Setelah dilakukan identifikasi dengan hasil LAYAK atau CUKUP LAYAK, selanjutnya petugas Disnakertrans Kabupaten/Kota akan menginformasikan kepada kelompok/desa yang mengajukan kegiatan PKSPK untuk menyusun proposal yang ditandatangani ketua kelompok dengan diketahui oleh Kepala Desa dan Camat dan diajukan ke Kepala Disnakertrans Kabupaten/Kota.

Proposal disusun dengan format sebagai berikut.
I.          Latar Belakang (SDM, SDA, dan peluang pasar)
II.         Tujuan dan Sasaran Kegiatan Usaha
III.        Rencana Kegiatan Usaha (Permodalan, Pengelolaan, Produksi, Pemsaran, Perhitungan)
IV.      Penutup

Disnakertrans Provinsi DIY merekapitulasi proposal yang masuk atau usulan dari Kabupaten/Kota untuk bahan usulan/pengajuan kegiatan PKSPK tahun anggaran yang akan datang.
Bagikan di Google Plus

Profil DLINGOSATUNEWS

Dusun Dlingo 1 adalah salah satu dusun di Desa Dlingo Giriloji, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul Projo Taman Sari Sejahtera Agamis Demokratis yang memiliki potensi alam, budaya,sumber daya manusia yang unggul.

0 komentar :

Posting Komentar

Terimakasih telah berpartisipasi memberikan komentar terbaik anda. Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi.